Pencegahan Kenakalan Generasi Z melalui Edukasi Sadar Hukum di MTs Al-Hidayah Samboja Kelurahan Tanjung Harapan
DOI:
https://doi.org/10.53622/jecsr.v4i1.322Keywords:
Sosialisasi Penggunaan gadjed sehat generasi digital.Abstract
Kenakalan remaja, terutama di kalangan generasi Z, menjadi masalah sosial yang semakin meningkat di era digital. Pengabdian masyarakat ini bertujuan mengidentifikasi faktor-faktor penyebab kenakalan remaja serta menilai efektivitas sosialisasi hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum siswa di MTs Al-Hidayah Samboja, Kelurahan Tanjung Harapan. Kegiatan dilakukan dengan metode observasi dan sosialisasi hukum, yang mencakup pemaparan materi dan diskusi interaktif kepada siswa kelas IX. Hasil menunjukkan bahwa faktor psikologis, sosial, dan subkultur berperan penting dalam memengaruhi perilaku menyimpang remaja. Sosialisasi hukum terbukti efektif dalam meningkatkan pemahaman siswa mengenai konsekuensi hukum dari tindakan menyimpang dan pentingnya mematuhi norma sosial. Kesimpulannya, pendekatan edukasi hukum yang interaktif dapat meningkatkan kesadaran hukum dan membantu mengurangi potensi kenakalan remaja, terutama jika didukung oleh lingkungan sosial yang kondusif.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Jesrien Budi, Hudali Mukti, Arbain Arbain

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.