Pencegahan Kenakalan Generasi Z melalui Edukasi Sadar Hukum di MTs Al-Hidayah Samboja Kelurahan Tanjung Harapan

Authors

  • Jesrien Budi Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, Indonesia
  • Hudali Mukti Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, Indonesia
  • Arbain Arbain Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.53622/jecsr.v4i1.322

Keywords:

Sosialisasi Penggunaan gadjed sehat generasi digital.

Abstract

Kenakalan remaja, terutama di kalangan generasi Z, menjadi masalah sosial yang semakin meningkat di era digital. Pengabdian masyarakat ini bertujuan mengidentifikasi faktor-faktor penyebab kenakalan remaja serta menilai efektivitas sosialisasi hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum siswa di MTs Al-Hidayah Samboja, Kelurahan Tanjung Harapan. Kegiatan dilakukan dengan metode observasi dan sosialisasi hukum, yang mencakup pemaparan materi dan diskusi interaktif kepada siswa kelas IX. Hasil menunjukkan bahwa faktor psikologis, sosial, dan subkultur berperan penting dalam memengaruhi perilaku menyimpang remaja. Sosialisasi hukum terbukti efektif dalam meningkatkan pemahaman siswa mengenai konsekuensi hukum dari tindakan menyimpang dan pentingnya mematuhi norma sosial. Kesimpulannya, pendekatan edukasi hukum yang interaktif dapat meningkatkan kesadaran hukum dan membantu mengurangi potensi kenakalan remaja, terutama jika didukung oleh lingkungan sosial yang kondusif.

Downloads

Published

2025-04-26

Issue

Section

Articles

Citation Check